Terima Aspirasi Pedagang, Bupati Fakfak Untung Tamsil Komitmen Perbaiki Pasar Danaweria

Diposting pada

Bupati Fakfak Untung Tamsil meninjau salah satu pasar tradisional sekaligus bertemu dengan para pedagang. Dalam giatnya itu, Ia menerima berbagai aspirasi dari masyarakat yang mengeluh aktifitas di pasar sedikit menghambat dan perlu ada pengelolaan dari pemerintah daerah.

Menyikapi hal itu, Untung Tamsil merespons aspirasi salah satunya dari pedagang sayur asli orang Papua dan langsung melakukan rapat terbatas dengan OPD terkait. Dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Distrik, Kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh agama di Warnemen.

“Rapat terbatas ini bertujuan untuk bersama-sama memindahkan pedagang ke pasar bagian bawah sehingga aktifitas di jalan raya tidak lagi terhambat,” ujarnya saat meninjau pasar Danaweria Kelurahan Danaweria Distrik Fakfak Tengah, Jumat (22/07/2022).

Bupati Untung Tamsil mengakui belum adanya kesadaran antar masyarakat. Meski demikian, saat ini pemerintah telah memberikan waktu satu minggu untuk semua pedagang harus sudah berada di pasar yang telah disiapkan, yaitu Pasar Bagian Bawah untuk sama-sama berjualan sehingga tidak terjadi kecemburuan antara satu dengan yang lain.

“Pemerintah Kabupaten Fakfak sudah memprogramkan perbaikan pasar Danaweria atau yang lebih dikenal Pasar Sebrang, dan juga akses pasar untuk kesejahteraan masyarakat yang berada di daerah Danaweria dan sekitarnya,” jelasnya.

Untung Tamsil berharap para pedagang tertib dan menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Saya berharap mama-mama para pedagang semuanya agar bisa melakukan aktivitas penjualan di Pasar Bawah. Saya akan memerintahkan kepada Dinas Perhubungan untuk segera menertibkan para taxi jalur kampung dan ojek untuk parkiran di pasar bawah di areal parkiran pasar, karena apa yang dilakukan pemerintah saat ini semuanya demi kebaikan kita semua,” tegasnya.

Kemudian, ia juga mengajak para pedagang berkomitmen untuk mulai Senin (25/7) awal pekan nanti, aktifitas pedagang mulai dialihkan sesuai dengan peraturan Pemda setempat dan tidak ada lagi para pedagang yang berjualan di sekitar jalan raya.

Sebelumnya, pasar Danaweria dipadati dengan aktivitas penjualan oleh pedagang di pinggir jalan raya. Melihat hal tersebut, Pemda Kabupaten Fakfak mengambil kebijakan dengan melakukan pemindahan para pedagang di Pasar Danaweria bagian atas ke Pasar Danaweria bagian bawah.

“Mewakili seluruh pedagang sayur Orang Asli Papua mengucapkan terima kasih kepada Bupati Fakfak Untung Tamsil bersama Pimpinan OPD terkait, yang telah bersedia turun langsung melihat dan menerima aspirasi kami para pedagang sayur orang asli Papua,” pungkasnya,” kata Anita Tanggahma, salah satu pedagang sayur.

Anita menyampaikan keluhannya itu langsung kepada Bupati Untung Tamsil yang didampingi oleh Kepala Disperindag Mohjak Rengen, Kasatpol PP Arif Rumagesan, Kepala Distrik Fakfak Tengah Munawir Rengen, Lurah Danaweria Ali Fuad dan Kepala Pasar.

“Kami melakukan aksi ini kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak agar bisa menertibkan para pedagang semua yang ada di pinggiran jalan, karena kami merasa tidak adil para pedagang yang lain semua berjualan di pasar yang sudah disediakan pemerintah, namun yang lain masih berjualan di pinggiran jalan,” keluh Anita.

Menurutnya, sejumlah pedagang sayur itu terpaksa melakukan aksi berjualan di pinggir jalan meskipun sudah ada surat pemberitahuan dari pemerintah Distrik Fakfak Tengah dan kelurahan Danaweria. Namun, para pedangan lainnya tidak mengindahkan sehingga ia merasa ketidakadilan.

“Kami yang telah menyadari bahwa ada himbauan pemerintah yakni kelurahan, maka dari itu kami sudah turun berjualan di pasar bagian bawah, sementara yang lain tidak mau turun, sehingga menimbulkan kecemburuan barang dagangan mama-mama di pasar bawah kurang laku, dan kami sudah tidak bisa menahan emosi jadi dengan spontan kami lakukan aksi berjualan di jalan raya hari ini,” ungkapnya.

Anita juga secara tegas meminta agar Pemerintah Kabupaten Fakfak segera menertibkan para pedagang dan lakukan tindakan tegas kepada pedagang yang tidak mengikuti imbauan.