Komisi Keuangan DPR RI memperkenalkan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) kepada masyarakat Bojonegoro yang berprofesi sebagai petani. Maksud dari sosialisai tersebut agar masyatakat paham antara fintech yang ilegal dan fintech yang resmi terdaftar di pemerintah.
Suprapto selaku Sekretaris DPC Gerindra Bojonegoro yang juga sebagai salah satu perwakilan team sosialisasi menyatakan, Bojonegoro merupakan daerah yang mayoritas masyarakat bermata pencarian sebagai petani, baik petani yang memiliki sawah dan ladang maupun yang bekerja sebagai buruh tani.
“Tentu hal ini membuat para petani tersebut tidak memiliki waktu untuk mengetahui atau mempelajari tentang apa itu Financial Technology. Sehingga mendorong Anggota Komisi Keuangan Daerah Pemilihan Bojonegoro-Tuban bersama team melakukan sosialisasi tentang pentingnya Financial Technology kepada masyarakat, khususnya petani di Bojonegoro,” katanya di desa Sendang Agung, Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (20/3/22)
Menurut Suprapto, kegiatan sosialisasi fintech tersebut sesuai dengan arahan Wihadi Wiyanto selaku Anggota DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban.
“Team di lapangan harus melakukan sistem jemput bola, artinya masyarakat kita masih kurang paham tentang financial technology. Maka itu, kami harus menjadi pioneer dengan melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya petani.
“Harapannya dengan adanya penyuluhan keuangan tersebut, masyarakat bisa paham tentang financial Technologi. Kalaupun mereka belum terlalu paham bisa menghubungi kami, sehingga masyarakat tidak terjebak dengan aplikasi fintech yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.
Team sosialisasi melakukan edukasi keuangan dari desa ke desa di wilayah Bojonegoro dan Tuban. Suprapto berharap dengan adanya edukasi tersebut masyarakat dapat mengerti tentang financial technology sehingga tidak terjadi penipuan dengan modus investasi.
“Harapannya Otoritas Jasa Keuangan lebih giat lagi untuk melakukan sosialisasi tentang edukasi keuangan dan waspada investasi bodong,” tambah Suprapto.
Menurutnya, selama ini pihak-pihak terkait dinilai lambat dan terkesan sudah terjadi penipuan berbasis fintech baru bergerak.
“Sebaliknya, selama belum ada kejadian tentang investasi bodong atau masalah keuangan yang merugikan masyarakat, maka pihak yang melakukan pengawasan hanya terkesan diam,” katanya.
“Terima kasih kepada Bapak Wihadi Wiyanto karena intens melakukan sosialisasi tentang edukasi keuangan, investasi bodong, sampai dengan bahaya keuangan yang kami tidak tahu kebenarannya,” tutur salah satu warga desa Sendang Agung.