Pemda Kaimana Gelar kegiatan Aklap dan SIPD

Diposting pada

Kaimana, Rabu (13/12024). Pemkab Kaimana adakan kegiatan Akuntansi Pelaporan (Aklap) dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), kegiatan ini di adakan untuk mempercepat pengelolaan laporan keuangan pemerintah yang transparan dan efisien.

Aklap dan SIPD ini akan mulai diterapkan ASN dan Pemkab Kaimana di tahun 2025 mendatang. 2 hal tersebut mengacu pada kepada Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), 

Dalam sambutannya, Plt Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada menegaskan komitmen Pemkab Kaimana dalam menjalankan aturan tersebut di tahun 2025.

“Asistensi penatausahaan akutansi pelaporan akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang, “ucapnya di hadapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaimana yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kelapa BKAD Kaimana Arsami menjelaskan bahwa program penatausahaan keuangan daerah memang akan diterpkan di tahun 2025, namun telah dimulai di tahun 2024.

Terakhir, baik Plt Bupati Kaimana maupun Kepala BKAD Kaimana sama berharap untuk tahun anggaran 2025, Pemkab Kaimana bisa konsisten menjalankan regulasi penatausahaan keuangan daerah dan SIPD. serta mereka berharap kegiatan ini bisa meningkatkan pemahaman terkait regulasi yang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *