MCW Minta Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Atas Dugaan Korupsi di Dinkes SBT

Diposting pada

(Inakoneksi.com) Daerah – Mollucas Corruption Watch atau biasa disingkat MCW mendesak kejaksaan segera tetapkan tersangka atas dugaan korupsi tiga proyek di Dinas Kesehatan setempat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekertaris Direktur Mollucas Corruption Watch, Subhan Akbar Saidi saat dihubungi wartawan, Rabu 9 Oktober 2024.

“Kami mendesak agar kejaksaan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) segera menetapkan tersangka terkait kasus ini” ucap Subhan.

“beberapa telaah dari data Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku yang kami identifikasi, bahwa mestinya kasus ini sudah harus ditetapkan tersangka”, tegasnya Kembali.

Kasus proyek di Dinkes Seram Bagian Timur (SBT) ini mencakup Pembangunan Puskesmas Banggoi,gedung Intensive Care Unit (ICU) dan gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU).

Pihak-pihak yang telah diperiksa terkait kasus ini yakni, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Samun Rumakabis, bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sementara pihak kontraktor dan konsultan juga telah diperiksa.

“khusus Pembangunan Puskesmas Banggoi dan gedung Intensive Care Unit (ICU) sudah tahap penyelidikan sekitar 1 tahun lalu, namun pertanyaanya mengapa kasus ini belum ada yang menjadi tersangka. Padahal beberapa bukti dari hasil penyelidikan sudah cukup jelas dan kuat,” tandasnya.

Diketahui saat ini, MCW telah mempersiapkan beberapa alternatif lainnya jika kasus ini belum memiliki kejelasan. Pihaknya rencana akan membuat laporan langsung ke KPK RI agar kasus ini diambil alih oleh KPK RI, sementara Lembaga penegakan hukum yang dinilai tidak serius menangani kasus ini, MCW rencananya akan membuat laporan langsung ke Ombudsman RI sehingga kasus ini bisa mendapatkan titik terang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *