Sekertaris Direktur Mollucas Corruption Watch (MCW), Subhan Akbar Saidi melaporkan Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBT) mengenai dugaan korupsi kasus Pembangunan Puskesmas Banggoi, Gedung Intensive Care Unit (ICU) dan Gedung Neonatal Care Unit (NICU).
Hal ini disampaikan langsung oleh Subhan saat ditemui di Gedung KPK RI, Selasa 15 Oktober 2024.
“iya pada hari ini kami atas nama Mollucas Corruption Watch telah melaporkan langsung Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan SBT Pak Samun Rumakabis atas dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinkes” ucap Subhan.
Menurutnya, laporan ini berdasarkan beberapa hasil investigas yang telah dilakukan sebelumnya oleh Mollucas Corruption Watch.
“beberapa dokumen pendukung telah kami serahkan ke KPK RI, rencananya seluruh laporan akan dikawal langsung sehingga kasus ini bisa mendapat titik terang, tegas Subhan.
Tak hanya itu, Subhan juga akan audiens dengan Ombudsman RI sekaligus membahas instansi penegakan hukum yang ada dilingkungan SBT. Subhan mengungkapkan aparat penegak hukum di SBT tidak serius dalam menangani kasus korupsi dilingkungan Dinkes. Apalagi Dinkes SBT merupakan OPD dengan banyak kasus dugaan korupsi.
“Laporan sudah kami layangkan ke Ombudsman RI, selanjutnya kami masih menunggu konfirmasi dari kepala Ombudsman RI, tandasnya.