Inakoneksi.com, Jakarta – AMALAN RAKYAT menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin (1/9/2025). Massa aksi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera memeriksa sejumlah nama yang diduga terlibat dalam praktik mafia kuota impor.
Koordinator aksi Penri Sitompul, dalam orasinya, menyebutkan empat nama yang harus diperiksa terkait dugaan mafia impor, yakni Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Budi Santoso, Slamet Nur Achmad Efendi, dan Timoti.
“Aksi ini bentuk kepedulian kami terhadap nasib rakyat kecil yang jadi korban permainan mafia kuota impor. Negara jangan diam. Aparat hukum harus segera turun tangan,” ujar Penri Sitompul Koordinator aksi AMALAN RAKYAT dalam pernyataannya.
Menurut massa aksi, praktik mafia impor merugikan petani dan pelaku usaha dalam negeri karena membuka celah permainan harga dan distribusi barang. Mereka menilai keterlibatan pejabat dan pihak tertentu harus segera dibongkar demi kepastian hukum dan keadilan ekonomi.
“Kami yang tergabung dalam Amalan Rakyat menyampaikan pernyataan sikap terkait maraknya dugaan praktik mafia kuota di lingkungan Kementerian Perdagangan RI,” bebernya.
Penri menjelaskan, fenomena mafia kuota ini telah menjadi masalah kronis yang berulang dari tahun ke tahun. Kuota yang seharusnya digunakan untuk menjamin ketersediaan dan kestabilan harga, justru dijadikan bancakan oleh segelintir oknum pejabat dan pengusaha rakus. Akibatnya, rakyat kecil dipaksa menanggung beban harga tinggi, sementara segelintir orang mengeruk keuntungan dengan cara kotor.
“Kami menilai, praktik mafia kuota adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat rakyat, konstitusi, serta prinsip keadilan sosial. Negara seharusnya hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru melindungi mafia yang mempermainkan kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.
AMALAN RAKYAT menegaskan, rakyat sudah muak dengan praktik-praktik kotor yang mengorbankan kepentingan bangsa demi segelintir orang. Jika mafia kuota dibiarkan terus berlangsung, maka pemerintah telah gagal melaksanakan amanat konstitusi untuk menyejahterakan rakyat.

“Kami akan terus mengawal isu ini, turun ke jalan, dan bersuara lantang sampai mafia kuota benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya. Kami juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil langkah investigasi menyeluruh terkait kasus dugaan mafia kuota impor,” tegasnya.
Adapun pernyataan sikap Amalan Rakyat sebagai berikut:
- Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI untuk segera turun tangan menyelidiki, mengusut, dan menindak tegas praktik mafia kuota yang terjadi di Kementerian Perdagangan. Tidak boleh ada impunitas bagi para mafia yang telah mengorbankan kepentingan rakyat.
- Menuntut Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk menunjukkan ketegasan politik dengan segera mencopot pejabat Kementerian Perdagangan yang diduga terlibat dalam praktik mafia kuota, antara lain; Zulkifli Hasan (Menko Bidang Pangan), Budi Santoso (Menteri Perdagangan), Slamet Nur Achmad Efendi (Staf Khusus Menteri Perdagangan), dan Timoti (Oknum Pembagi Kuota).
- Mengutuk keras praktik mafia kuota yang hanya menguntungkan elit-elit tertentu, sementara petani, pedagang kecil, dan masyarakat luas harus menderita akibat melonjaknya harga dan kelangkaan barang.
- Mendesak pemerintah agar sistem distribusi kuota dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat kecil, bukan pada konglomerat atau jaringan mafia. Mekanisme kuota harus terbuka, bisa diawasi publik, dan tidak boleh diperdagangkan untuk kepentingan pribadi.
- Menuntut reformasi menyeluruh di tubuh Kementerian Perdagangan, termasuk pembenahan regulasi, sistem pengawasan, serta pembersihan pejabat-pejabat yang terindikasi bermain dalam skandal mafia kuota.
- Menuntut pemerintah membebaskan sistem kuota impor dari praktik monopoli dan permainan mafia, serta menggantinya dengan mekanisme yang lebih adil, transparan, dan pro-rakyat, sehingga tidak ada lagi kesempatan bagi oknum pejabat maupun pengusaha nakal untuk mempermainkan kebutuhan dasar masyarakat.



