Koalisi Mahasiswa Indonesia Timur (KIMIT) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Senin (27/10/2025)

Koalisi Mahasiswa Indonesia Timur Gelar Aksi di BPK dan KPK Tuntut Usut Dugaan Pengendapan Dana Daerah Mimika Rp 2,4 Triliun

Diposting pada

Inakoneksi.com, Jakarta – Koalisi Mahasiswa Indonesia Timur (KIMIT) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap dugaan pengendapan dana daerah Kabupaten Mimika senilai Rp 2,4 triliun di perbankan. Dana tersebut diduga sengaja dibiarkan mengendap oleh Bupati Mimika tanpa kejelasan pemanfaatan untuk kepentingan publik.

Dalam aksi yang berlangsung pada Senin (27/10), massa KIMIT membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan agar BPK dan KPK segera turun tangan memeriksa aliran dana tersebut. Koordinator lapangan KIMIT, Elsandy, menyatakan bahwa tindakan pengendapan dana daerah dalam jumlah besar merupakan bentuk pembiaran terhadap potensi kerugian negara dan pengabaian terhadap pelayanan publik di Kabupaten Mimika.

“Kami menduga adanya indikasi kuat bahwa dana daerah sebesar Rp 2,4 triliun tersebut sengaja dibiarkan mengendap demi kepentingan tertentu. Padahal dana itu seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Mimika,” ujar Koordinator Aksi Elsandy dalam orasinya di depan kantor KPK RI, Senin (27/10/2025).

KIMIT mendesak agar BPK RI segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Mimika dan menyerahkan hasilnya ke KPK RI untuk ditindaklanjuti secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah.

Selain itu, KIMIT juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari DPRD Kabupaten Mimika, yang dinilai tidak tegas dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

“Kami mengingatkan bahwa rakyat Mimika berhak tahu ke mana uang mereka dialirkan.Meskipun sudah ada klarifikasi dari Bupati Mimika namun KPK harus bertindak tegas, dan BPK harus membuka hasil auditnya secara transparan,” tambah Elsandy.

KIMIT menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga adanya langkah konkret dari lembaga negara terkait dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi masyarakat Mimika.

Aksi ini diakhiri dengan penyampaian pernyataan sikap resmi KIMIT kepada perwakilan BPK dan KPK, yang berisi tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak BPK RI melakukan audit investigatif terhadap keuangan daerah Kabupaten Mimika.
  2. Meminta KPK RI segera menyelidiki dugaan pengendapan dana daerah sebesar Rp 2,4 triliun.
  3. KPK RI segera Audit kembali LHKPN Bupati Mimika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *