HANTAM Malut Soroti Shanty Alda Jabat Dirut di 3 Perusahaan Nikel

Diposting pada

Publik Maluku Utara belakangan ini dihebohkan dengan munculnya nama sosok politisi perempuan yang berada dibalik 3 perusahaan tambang nikel bermasalah yang beroperasi di Maluku Utara, Nama tersebut adalah Shanty Alda Nhatalia, seorang anggota DPR RI dari partai PDI Perjuangan, dapil jawa tengah IX.

Setelah menuai protes dari Solidarias Mahasisa Indonesia Timur, kini penolakan muncu dari Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM-MALUT), Direktur HANTAM, Alfatih Soleman menyampaikan bahwa mereka telah mengkonsolidasikan elemen masyarakat sipil, aktifis dan mahasiswa untuk turun aksi demonstrasi di kantor DPP PDI Perjuangan dan kementrian ESDM.

“Kami akan menggelar aksi pada hari kamis dengan rencana rute aksi di dua titik yaitu kantor DPP PDI perjuangan dan kementrian ESDM”, Ucap Alfatih Soleman (Direktur HANTAM-Malut).

“Kedatangan kami di kantor DPP PDI Perjuangan bertujuan untuk membuka permasalahan ini ke pemipinan partai dan semua jajarannya, bahwa ada salah satu kadernya seorang wakil rakyat disenayan yang menjadi direktur 3 tambang nikel yang bermasalah di daerah kami, kami berharap partai yang berjulukan partai wong cilik ini bisa memberikan harapan agar masalah ini ditindak dengan serius, kami percaya partai berlogo banteng ini tidak akan membiarkan atau membela kadernya yang terlibat merusak lingkungan dan merampas lahan rakyat”, tegasnya.

“Upaya penggakkan hukum yang kami harapkan saat ini terkesan jalan ditempat karena yang bersangkutan berada di komisi XII yang membidangi Energi dan sumber daya mineral, Lingkungan Hidup serta Investasi, hal ini berakibat pada tidak berjalannya langkah pengawasan dan penindakan yang serius bagi perusahaan yang dia pimpin”, lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun HANTAM MALUT, Shanty Alda merupakan Direktur di tiga perusahaan tambang Nikel yang saat ini beroperasi di Maluku Utara, 2 perusahaan beroperasi di Halmahera tengah, yaitu PT. Aneka Niaga Prima dan PT. Smart Marsindo, sedangkan 1 perusahaan lagi beroperasi di Halmahera Timur yaitu PT. Arumba Jaya Perkasa.

Berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh tiga tambang ini, masyarakat Maluku Utara bahkan publik secara luas sudah sangat mengerti karena sudah banyak pemberitaan media yang mempublikasi dan menjelaskan tentang pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

Selanjutnya dengan semua data pelanggaran yang tersedia, “kami akan mendesak kementrian ESDM agar segera mencabut ijin operasi tambang bermasalah yang di pimpin oleh Shanty Alda, jangan sampai ada perlakuan khusus bagi perusahaan tambang yang dipimpin oleh anggota DPR”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *